PEMBINAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Dalam rangka penguatan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan maka dilakukan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yakni pada pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kecamatan Singkawang Selatan pada hari Senin , 30 Agustus 2021 bertempat di Aula Kecamatan Singkawang Selatan. Hadir pada kesempatan tersebut Camat Singkawang Selatan beserta jajaran, Unsur Kelurahan dan Pengurus LPM Kelurahan. Camat Singkawang Selatan, Drs.YULIANUS ANUS,MT berpesan dalam sambutannya agar kemitraan Kelurahan dan LPM dapat bersinergi dan kompak terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pelaksanaan swakelola dana Kelurahan. Materi pembinaan disampaikan oleh Bpk. SUPRIADI SAMAN,S.Sos yang merupakan pengurus LPM Kota Singkawang. Dalam penjelasan materi, melalui forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional di Bandung pada 18-21 Juli 2000, disepakati 2 (dua) hal yaitu mengubah nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan terbentuknya Asosiasi LPM secara nasional dengan diawali terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi LPM. LPM adalah lembaga independen non partisan dan tidak melakukan kegiatan politik praktis serta merupakan mitra pemerintah dalam sub sistem pembangunan. Melalui pembinaan ini diharapkan peran aktif LPM dalam pembangunan diharapkan semakin kuat dan dinamis serta bersinergis dengan Pemerintah Kota Singkawang terutama pada tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Pada kesempatan tersebut, dibentuk kepengurusan LPM Tingkat Kecamatan Singkawang secara voting dan terpilih Bapak IDRIS dari Kelurahan Sijangkung sebagai Ketua LPM Kecamatan Singkawang Selatan. Formasi kepengurusan akan disusun kemudian dan ditetapkan dengan keputusan Camat. Kegiatan tetap terlaksana dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.