PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN (TP.PKK DAN KARANG TARUNA)

Pada hari Kamis, 9 September 2021, dilaksanakan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan terutama untuk Pengurus TP.PKK dan Karang Taruna. Kegiatan tetap terlaksana dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hadir pada kegiatan tersebut Camat Singkawang Selatan beserta jajaran, unsur Kelurahan, Pengurus TP.PKK Kecamatan/Kelurahan dan Karang Taruna. Yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ketua TP.PKK Kota Singkawang (Ibu JULI WAHYUNI ,S.Sos,M.Si ) dan unsur Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Sri Rezeki Mardayani ,ST). Tema yang diambil pada kegiatan tersebut adalah pencegahan pernikahan anak usia dini dan peran Karang Taruna dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sejumlah faktor yang memengaruhi praktik pernikahan dini di antaranya adanya faktor geografis, terjadinya insiden hamil di luar nikah, pengaruh kuat dari adat istiadat dan agama, hingga minimnya akses terhadap informasi kesehatan reproduksi. Pemerintah sudah merevisi batas usia minimal perkawinan di Indonesia menjadi 19 tahun melalui Undang-undang Nomor 19 tahun 2019. Perlu pendekatan sosiologis dan komunikasi dalam keluarga agar dapat mencegah pernikahan dini. Selanjutnya penjelasan mengenai penguatan kelembagaan Karang Taruna pada tiap Kelurahan agar dapat berkembang dan sinergis dengan lembaga kemasyarakatan lainnya. Untuk memperkuat peran tersebut, maka Karang Taruna harus menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan sekitar baik dalam bidang kesenian, kerajinan tangan, pengolahan pangan dan industri kreatif sehingga dapat membuka lapangan kerja baru. Dimasa pandemi Covid-19 ini, perlu peran Pemuda-Pemudi Karang Taruna dalam membantu masyarakat agar selalu patuh dan taat pada protokol kesehatan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.