MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD KOTA SINGKAWANG TAHUN 2024 TINGKAT KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN

Berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 000.7/26/BAPPEDA.PERENC-A Tanggal 06 Januari 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rkpd, Renja Perangkat Daerah Dan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2024 maka harus dilaksanakan Musrenbang RKPD Kecamatan dan Kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan wajib menggunakan aplikasi SIPD. Untuk Kecamatan Singkawang Selatan dilaksanakan pada hari Rabu, 1 februari 2023 di Aula Kecamatan Singkawang Selatan. Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Pj.Wali Kota Singkawang, Ketua dan Anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Selatan, Kepala OPD/BUMD, Kapolsek, Danramil, Lurah, Kepala KUA, Babins, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, Forum Anak Singkawang Selatan, TP.PKK Kecamatan dan Kelurahan serta unsur masyarakat/tokoh agama. Tema RKPD Kota Singkawang Tahun 2024 adalah Percepatan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkontribusi Pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusa dan Ekonomi Serta Suksesnya Pemilu 2024. Pj.Wali Kota Singkawang, Bapak Drs.H.SUMASTRO,M.Si yang membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkawang Selatan. Dalam sambutannya beliau memberikan arahan dan kebijakan strategis  Kota Singkawang tahun 2024 antara lain: Peran aktif semua pihak dalam aksi penurunan angka stunting, pengendalian Inflasi, persiapan anggaran dan menjaga stabilitas keamanan menjelang Pemilu Tahun 2024, peningkatan kualitas sarana prasarana infrastruktur dasar, penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks pembangunan manusia. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Jokowi kepada seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia pada 17 Januari 2023. Diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan dan masyarakat.

PELAKSANAAN MUSRENBANG TINGKAT KELURAHAN SE-KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD KOTA SINGKAWANG TAHUN 2024 TINGKAT KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang

Sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 000.7/26/BAPPEDA.PERENC-A Tanggal 06 Januari 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rkpd, Renja Perangkat Daerah Dan Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2024 maka harus dilaksanakan Musrenbang RKPD Kecamatan dan Kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan wajib menggunakan aplikasi SIPD. Untuk Kecamatan Singkawang Selatan sesuai arahan Camat, maka dilaksanakan bergantian mulai dari Kelurahan Sedau pada Senin, 16 Jan 2023, kemudian dilanjutkan pada Kelurahan Sijangkung pada Selasa, 17 Januari 2023, untuk Kelurahan Pangmilang Rabu, 18 Januari 2023 dan terakhir di Kelurahan Sagatani pada hari Kamis, 19 Januari 2023. Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Camat Singkawang Selatan, Bpk.APRIYANTO,S.Sos, Anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Selatan, Lurah beserta jajaran, Kepala KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, Unsur Karang Taruna, Unsur TP.PKK Kelurahan dan Tokoh Masyakat/Adat disetiap Kelurahan. Tema RKPD Kota Singkawang Tahun 2024 adalah Percepatan Pembangunan Infrastruktur Yang Berkontribusi Pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusa Dan Ekonomi Serta Suksesnya Pemilu 2024. Melalui Musrenbang ini diharapkan usulan masyarakat dapat diakomodir oleh pemangku kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

RAPAT KONSOLIDASI AWAL TAHUN SELURUH PEGAWAI KECAMATAN SINGKAWANG SELATAN

Kamis , 5 Januari 2023

Mengawali tahun 2023, Camat Singkawang Selatan melaksanakan Rapat internal dan konsolidasi bersama seluruh pegawai Kecamatan Singkawang Selatan yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Januari 2023 bertempat di Aula Kecamatan Singkawang Selatan. Pada kesempatan tersebut dibahas antara lain:

a. Menindaklanjuti arahan Pj Wali Kota Singkawang pada saat apel gabungan 2 Januari 2023 tentang aksi penurunan stunting di Kota Singkawang, percepatan penyerapan anggaran melalui percepatan pengumuman RUP, penetapan pengelola keuangan dan penunjukan pejabat pengelola pengadaan barang/jasa, persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

b. Hasil evaluasi anggaran tahun 2022 dimana penyerapan anggaran mencapai 96 persen sehingga perlu tetap dipertahankan di tahun 2023.

C. Lurah Sagatani menyampaikan mengenai rencana membentuk Kelurahan Satu Data yang bekerja sama dengan BPS sehingga diperoleh data yang akurat dan cepat. Selain itu  untuk mempercepat promosi Kawasan wisata maka perlu dilakukan perbaikan sarana prasarana infrastruktur jalan di Kelurahan Sagatani.

Lurah Sijangkung  menyampaikan tentang tumpukan sampah sehabis tahun baru sehingga mengganggu kenyamanan warga serta perlu adanya regulasi mengenai pengawasan pelaksanaan proyek oleh Lurah dalam menindaklanjuti keluhan warga .

Lurah Pangmilang mengemukakan tentang kelanjutan pembangunan jalan akses bandara Singkawang yang masih terus berlanjut serta mengenai Kelurahan Pangmilang yang menjadi perwakilan Kelurahan dalam mengikuti  program perpustakaan inklusif di Kota Singkawang.

Lurah Sedau menyampaikan tentang perlunya Satu Data serta inovasi Kelurahan untuk semakin ditingkatkan. Mengenai permasalahan status tanah nenek Zulailan akan segera diselesaikan.

Pada akhir acara dilakukan penandatangan Surat Perjanjian Kerja tenaga Honorer Tahun 2023.

Camat Singkawang Selatan selanjunya memberikan pengarahan kepada tenaga Honorer untuk tetap bekerja sesuai dengan tugasnya.

PEMBINAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN DAN KECAMATAN

Kecamatan Singkawang Selatan menggelar pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Kecamatan (LKK) bertempat di Aula Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (30/08/2022). Hadir pada Acara tersebut para undangan antara lain, Perwakilan Polsek /Koramil, Lurah, Pengurus LPM, Pengurus TP.PKK, Karang taruna, LKM diwilayah Kecamatan Singkawang Selatan. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah EKO SUSANTO,ST,MT selaku Kabag PBJ Kota Singkawang. Tema kegiatan adalah penguatan LKK dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan kelembagaan dalam pelaksanaan swakelola barang/jasa. Camat Singkawang Selatan, APRIYANTO,S.Sos yang membuka acara tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan pada kesempatan tersebut. Pembinaan LKK penting dilakukan untuk meningkatkan kapabilitas LKK serta penguatan peran strategis dalam pembangunan Kota sehingga kesalahan /penyimpangan dapat dihindari. Setelah vakum selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19 maka pembinaan LKK kembali dilakukan mengingat LKK adalah mitra strategis Kecamatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dalam pelaksanaan swakelola tipe IV didasari oleh Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2021 tentang Perubahan Perwako Nomor 67 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Swakelola Type 4. Narasumber kegiatan menjelaskan tentang mekanisme Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola (Tipe IV) / Kelompok Masyarakat mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban swakelola.