
Menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor:500/14/SETDA.EKSDA-B Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Singkawang dan hasil rapat Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Singkawang Selatan maka Kelurahan Sedau dan Sagatani melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan.Pelaksanaan Kegiatan untuk Kelurahan Sedau pada tanggal 21 Mei dan Kelurahan Sagatani pada 24 Mei 2021.Kegiatan tersebut dihadiri Camat , Lurah, Kasi/Staf Kecamatan/Kelurahan, Unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas ,dan Ketua RT.Rapat Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro ,penguatan Posko PPKM skala mikro pada setiap RT sehingga kasus positif Covid-19 dapat dikendalikan.








